BELITUNG TIMUR - Bahwa Pontensi sumber daya cadangan mineral timah dalam bentuk sebaran aluvial yang terdapat di hampir semua Desa di Kabupaten Belitung Timur masih cukup tinggi dan ekonomis untuk di tambang dengan menggunakan sistem penambangan konvensional/tambang rakyat, yang berdampak terhadap sektor ekonomi serta berpengaruh besar terhadap semua sektor kehidupan masyarakat.
M Nur Masese Tokoh Pemuda Belitung Timur mengatakan bahwa kebijakan Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung Timur dalam membela masyarakat belitung timur khusunya Penambang Rakyat yaitu dengan mengusulkan kembali WPR (Wilayah Penambangan Rakyat).
" Ini salah satu bentuk kepedulian nyata bukan sekedar omong kosong. Sekali gus sebagai upaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, dan menciptakan kepastian hukum dalam berusaha khususnya penambangan timah rakyat" Ujar M Nur.
Lebih jauh M Nur menegaskan Courat marit system penambangan di Beltim bagai benang kusut yang butuhkan kesabaran dan ketelitian dalam mengurai persoalan.
" Dengan harapan agar tidak menjadi buah simalakama di kemudian hari yang bisa saja justru masyarakat kecil yg akan menjadi tumbal penegakan hukum.Dengan menetapkan wilayah Penambngan Rakyat maka ini salah satu wujud :
1. Menyatukan visi dan misi serta persepsi terkait tata kelola pertambangan timah dan isulingkungan ;2. Sebagai bentuk meminimalisir pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan, menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan operasi produksi mineral timah.3. Sala satu upaya meningkatkan pendapatan daerah dari hasil kegiatan Operasi Produksi serta memudahkan pengawasan dan penertiban terkait aktifitas penambangan" Urai M Nur. (*/HMF)
Baca juga:
Pledoi Pawang Hujan Mandalika
|